NADIKABAR.COM — Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah tuduhan mengenai dugaan perilaku penyimpangan yang dialamatkan kepada kliennya. Isu tersebut, sebelumnya mencuat menyusul beredarnya rekaman videocall bersama seorang pria serta adanya laporan polisi yang dilayangkan pada 15 Oktober 2026 ke Polda Metro Jaya.
Minola Sebayang menerangkan, rekaman panggilan video yang dijadikan dasar tudingan terhadap Ruben Onsu telah mengalami proses editing dan pemotongan durasi. Rekaman tersebut dinilai tidak utuh dan hanya menampilkan komunikasi biasa tanpa membuktikan adanya tindakan menyimpang.
"Meskipun saya mengatakan bahwa video call itu yang diedit karena, durasinya gak original dan wajah daripada lawan bicaranya juga tidak diperlihatkan di awal-awal postingan, tidak bisa menggambarkan ada penyimpangan, kecuali ada komunikasi saja," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Mengenai tudingan peristiwa yang diklaim terjadi pada 2024, Minola Sebayang mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada Ruben Onsu sebelum menentukan langkah pembelaan.
"Saya bilang sama Ruben, 'Pikir-pikir dulu. Peristiwa hukumnya di tahun 2024, ya, locus delicti-nya di satu tempat setidak-tidaknya di Tebet, ya'. Ruben mengatakan, 'Gak ada saya melakukan seperti apa yang dituduhkan'," tegas Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola Sebayang juga sengaja memberikan waktu bagi Ruben Onsu, untuk mengingat kembali seluruh kegiatannya dua tahun silam agar tidak ada peristiwa yang terlupakan. Namun, presenter berusia 43 tahun itu tetap memastikan seluruh perbuatan yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar.
"Nah, saya memberikan waktu yang cukup juga buat Ruben untuk berpikir, mengingat jangan-jangan dia lupa karena 2 tahun kejadiannya. Sampai akhirnya Ruben tetap mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan tersebut," ujar Minola Sebayang.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Ruben Onsu memutuskan menempuh jalur hukum dengan melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2026.
"Jadi daripada kita berdebat di ruang publik, makanya Ruben memilih melaporkan biar semuanya diuji di tahap penyidikan dan penyelidikan di kepolisian," tegasnya.
Pihak Ruben Onsu kini menyerahkan sepenuhnya pembuktian kebenaran perkara tersebut kepada pihak berwajib guna mengungkap keabsahan rekaman maupun motif di balik pelaporan yang ditujukan kepadanya.