NADIKABAR.COM β Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, telah memindahkan sebanyak 17 warga negara asing (WNA) bermasalah ke sejumlah provinsi di tanah air selama periode Januari-September 2026 untuk menekan biaya operasional.
βPemindahan deteni antar-Rudenim merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan deteni yang dilakukan sesuai kebutuhan operasional,β kata Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia merinci masing-masing satu orang deteni WNA berkewarganegaraan ganda Rusia-Israel ke Rudenim Jayapura pada 24 Februari, dan WNA asal Aljazair ke Rudenim Jakarta pada 19 Mei.
Selanjutnya, masing-masing satu orang WNA asal Moldova, Nigeria dan Estonia ke Rudenim Kupang pada 9 Juni, kemudian dari Uganda dan Senegal ke Rudenim Makassar pada 18 September.