Per orang, alokasi anggaran kepada WNA yang didetensi itu sebesar Rp39 ribu untuk jatah tiga kali makan dalam sehari.

Sebelum diberangkatkan melalui transportasi udara, seluruh deteni WNA itu telah melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Mereka juga dipindahkan atas persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

“Kami tetap memperhatikan aspek keamanan serta pemenuhan hak-hak dasar para deteni,” kata Teguh.