Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Rudenim Denpasar pindahkan 17 WNA bermasalah selama 2026
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, telah memindahkan sebanyak 17 warga negara asing (WNA) bermasalah ke sejumlah provinsi di tanah air selama periode
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 13:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Per orang, alokasi anggaran kepada WNA yang didetensi itu sebesar Rp39 ribu untuk jatah tiga kali makan dalam sehari.
Sebelum diberangkatkan melalui transportasi udara, seluruh deteni WNA itu telah melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Mereka juga dipindahkan atas persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
“Kami tetap memperhatikan aspek keamanan serta pemenuhan hak-hak dasar para deteni,” kata Teguh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.