NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang membawa warna baru dalam penegakan hukum pemberantasan narkoba di Indonesia. Dia mengungkit pengungkapan kasus narkoba besar di Sumatera Utara dan Aceh yang baru dibongkar Jenderal Suyudi.

Rudianto mengapresiasi langkah aparat gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara. Ia juga mendorong kepolisian menuntaskan pengusutan dugaan produksi narkotika skala besar di Kabupaten Pidie, Aceh, hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Menurut Rudianto, pengungkapan dua kasus tersebut menunjukkan pentingnya kerja nyata aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Ia berharap langkah serupa terus diperkuat sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepolisian pada 100 hari pertama kepemimpinan Jenderal Suyudi.

"Pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini patut diapresiasi. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang nyata, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi keselamatan masyarakat. Ini menjadi salah satu wujud kerja konkret yang perlu terus dilanjutkan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Rudianto menegaskan pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti maupun penangkapan orang-orang yang berada di lokasi. Kepolisian, menurutnya, perlu mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan.