Selain penyelundupan ketamin di Sumatera Utara, Rudianto turut menyoroti penggerebekan sebuah rumah toko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sabu.
Operasi yang dilaporkan berlangsung pada Rabu (21/10) itu menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika dalam skala besar. Namun, rincian mengenai jenis dan berat barang bukti, jumlah tersangka, serta peran masing-masing pihak masih perlu merujuk pada keterangan resmi aparat yang menangani perkara.
Rudianto mendorong kepolisian mendalami kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal bahan baku, pihak yang mengendalikan kegiatan produksi, dan tujuan distribusi narkotika.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang konsisten. Pengungkapan kasus besar harus diikuti pengembangan perkara sampai ke jaringan dan aktor utamanya. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga mampu mencegah kejahatan serupa terulang," pungkas Rudianto.