NADIKABAR.COM — Sebanyak 36 penyandang disabilitas mengikuti pelatihan keterampilan di Rumah Kreatif Disabilitas Bangga Berdaya, Bekasi.

Bekasi - Sebanyak 36 penyandang disabilitas mengikuti pelatihan keterampilan di Rumah Kreatif Disabilitas Bangga Berdaya, Bekasi.

Sebanyak 36 penyandang disabilitas mengikuti berbagai program pelatihan Rumah Kreatif Disabilitas Bangga Berdaya di Bekasi, kemarin.

Rumah Kreatif Disabilitas Bangga Berdaya di Bekasi menjadi ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kompetensi dalam berwirausaha.

Pelatihan yang diberikan mencakup sejumlah bidang keterampilan, mulai dari kerajinan tangan, barista, komputer, bakery, memasak hingga bahasa isyarat. Para peserta dibekali kemampuan yang dapat menunjang kemandirian sekaligus membuka peluang mereka untuk memasuki dunia kerja.

Selain mendapatkan materi pembelajaran, para peserta juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan keterampilan yang telah dipelajari. Proses pelatihan dirancang untuk melatih ketelitian, kreativitas serta kemampuan bekerja secara mandiri maupun bersama tim.

Salah satu bentuk pemberdayaan tersebut diwujudkan melalui keberadaan kafe yang dikelola dengan melibatkan anak-anak disabilitas. Kafe tersebut menjadi ruang bagi mereka untuk mempraktikkan keterampilan, khususnya di bidang barista dan pengolahan makanan, sekaligus belajar mengenal aktivitas usaha secara langsung.

Program pendidikan, pelatihan, pemberdayaan sosial dan pengembangan ekonomi yang dilakukan Nurvan Kreatif Bersama juga telah membuka kesempatan bagi sejumlah penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja. Sebagian peserta disebut telah diterima bekerja di perusahaan swasta, sementara lainnya memilih mengembangkan usaha secara mandiri, termasuk membuka kafe.

Kehadiran rumah kreatif tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi apabila mendapatkan akses pendidikan, pelatihan dan kesempatan kerja yang memadai.

Pelatihan keterampilan juga menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan diri para peserta. Mereka tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga didorong agar mampu menciptakan peluang ekonomi secara mandiri.

Diketahui kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan bagi difabel telah masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyandang Disabilitas yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai atau pekerja sementara Perusahaan Swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1%.

Melalui pelatihan yang berkelanjutan, para penyandang disabilitas di Rumah Kreatif Disabilitas Bangga Berdaya tidak hanya mendapatkan keterampilan teknis.