NADIKABAR.COM — KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) terkait pengembangan kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Ini kedua kalinya Eko diperiksa usai rumahnya di wilayah Jakarta Timur digeledah KPK beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

Selain Eko, penyidik KPK juga memanggil mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, B Daditama, untuk ketiga kalinya sebagai saksi terkait perkara ini. Pemeriksaan pertama oleh KPK dilakukan pada Rabu (8/4). Sedangkan pemeriksaan kedua pada Selasa (14/7).

Budi belum menyampaikan hal yang akan kembali didalami penyidik terhadap keduanya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.