NADIKABAR.COM — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak melemah 38 poin atau 0,21 persen menjadi Rp18.060 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.022 per dolar AS.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan bahwa pergerakan rupiah itu diiringi keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan memperpanjang kebijakan Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV).

“BI melanjutkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung likuiditas rupiah, termasuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan memperpanjang kebijakan LTV/FTV,” ucapnya kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis.

BI menurunkan GWM secara rata-rata bagi perbankan sebesar 2 persen guna memperkuat kecukupan likuiditas rupiah.

Lebih rinci, GWM untuk bank umum konvensional (BUK) diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Sementara bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen.

Selain itu, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen membuat rupiah bergerak cenderung terbatas.

Yield Surat Berharga Negara (SBN) turut menurun di seluruh tenor seiring keputusan BI tahan suku bunga acuan. Yield SBN acuan tenor 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun masing-masing tercatat di level 7,21 persen (-1 basis points/bps), 7,43 persen (-2 bps), 7,42 persen (-1 bps), dan 7,41 persen (-2 bps).

Volume perdagangan obligasi pemerintah pada Rabu (21/10) mencapai Rp24,39 triliun, naik dari Rp15,71 triliun pada Selasa (22/10).