NADIKABAR.COM β Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa, bergerak menguat 54 poin atau 0,30 persen menjadi Rp17.992 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.046 per dolar AS.
Analis mata uang sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuabi menyatakan penguatan rupiah dipengaruhi pencabutan sanksi dan tarif AS terhadap Rusia.
βPerintah eksekutif yang diterbitkan oleh Trump (Presiden AS Donald Trump) pada Jumat malam (16/10) mencabut sanksi dan tarif utama AS yang berkaitan dengan Rusia, termasuk bea atas barang-barang dari negara tersebut serta penalti bagi pihak yang membeli minyak dan gas Rusia,β ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Anadolu melaporkan bahwa Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk memberlakukan undang-undang baru mengenai sanksi terhadap Rusia, tetapi mengecualikan tarif dan sejumlah sanksi dari penerapannya. Berdasarkan perintah itu, tarif atas barang-barang Rusia dinaikkan sebesar 500 persen.
Perintah tersebut juga menetapkan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap barang-barang dari lima negara pengimpor terbesar minyak dan gas Rusia apabila negara-negara tersebut melakukan pembelian baru pada atau setelah 18 Oktober.