Namun setelah mengetahui konsekuensi menjadi karyawan, termasuk ketentuan jam kerja dijelaskan, pilihan tersebut berubah. Hanya sekira 30 persen yang tetap memilih menjadi karyawan.
Menurut Zainul, kondisi tersebut menunjukkan adanya ekosistem kerja baru yang tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan pola pekerjaan konvensional.
Perubahan tersebut juga membuat pendekatan perlindungan tenaga kerja perlu bergeser. Zainul mengatakan perlindungan tidak semata-mata diarahkan untuk mempertahankan seseorang dalam pekerjaan tertentu, tetapi juga memastikan pekerja mampu beradaptasi ketika jenis pekerjaan berubah atau hilang akibat perkembangan teknologi.
Dia mencontohkan pekerjaan kasir yang dapat berkurang seiring penggunaan aplikasi akuntansi. Dalam kondisi tersebut, pekerja dapat memilih meningkatkan keterampilan agar dapat mengikuti perubahan kebutuhan pekerjaan.
βYang diproteksi itu adalah pekerjanya, bukan memaksa untuk tetap mempertahankan dia menjadi karyawan,β ujarnya.