Ia mengusulkan pemblokiran dan penyitaan harus dimulai dari kecurigaan yang beralasan dan didukung bukti permulaan yang kuat. Ia meminta penyidik juga menguraikan setiap alat bukti yang didapat.
"Sehingga kita usulkan standar awal pemblokiran dan penyitaan dinaikkan menjadi kecurigaan yang beralasan dan didukung bukti permulaan yang kuat. Lalu penyidik wajib menguraikan kualitas dan keterkaitan setiap alat bukti dengan aset tersebut," ujar Arie.
Arie mengusulkan kekayaan tak wajar jangan dijadikan bukti utama dalam perampasan aset. Ia menyebut kekayaan tak wajar hanya menjadi indikator awal bukan bukti yang berdiri sendiri.
"Lalu yang kedua, kekayaan tidak wajar dijadikan bukti utama. Nah, ini kami usulkan hanya indikator awal, bukan bukti yang berdiri sendiri. Permohonan wajib disertai dengan nexus aset tindak pidananya. Lalu adopsi due diligence dan know your customer perbankan dalam rancangan undang-undang bisa disebut know your target," pungkasnya.