Untuk mengawasi pelaksanaannya, RW 06 membentuk β€œRumah Memilah” dengan koordinator di tingkat RW dan RT. Koordinator tersebut bertugas memantau keberlangsungan kegiatan pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.

Anton berharap penerapan di empat RT percontohan itu dapat mendorong tujuh RT lainnya untuk mengikuti program tersebut secara mandiri.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memilih RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi pilot project kolaborasi pilah angkut sampah yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan perguruan tinggi.

Pengelolaan sampah dari sumber di wilayah tersebut telah berjalan sejak Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dicanangkan. Melalui pilot project itu, praktik yang sudah berjalan diperkuat menjadi sistem pilah-angkut-olah yang lebih terintegrasi.