Bantuan air diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama mengalami krisis air bersih.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air dalam aktivitas sehari-hari selama kondisi kekeringan berlangsung.

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta menerbitkan peringatan dini terkait potensi kekeringan meteorologis kategori awas di sejumlah wilayah. Peringatan tersebut diprediksi berlangsung pada 11 hingga 20 September 2026.