"Anggi kasih tau ada pekerjaan ini, saya bilang silakan saja karena usaha saya sedang bangkrut semua. Untuk dapat kerjaan di Pemda Anggi semua yang ngurus, Anggi sudah dapat lelang dari LPSE baru kasih tau ke saya," jelasnya.
Sabiq juga mengaku kenal dengan Siti Hanikatun, Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan, yang disebut-sebut membuka jalan untuk PT RNB bisa masuk ke Pemkab Pekalongan. Sabiq mengaku ia juga menghubungi Hani agar dibukakan jalan.
"Karena Hani paling mudah ditekan. Saya minta tolong kasih tau Pemda, Anggi mau masuk. (Kenapa Hani mau) Saya terkenal sangat tegas. (Ada relasi kuasa?) Nggak. Saya merasa saya punya pengaruh, bisa suruh siapa pun," ucapnya.
"Saya waktu itu bukan siapa-siapa. Mbak Hani kenal karena saya anak Pak Ashraff, jadi nggak masalah. Saya tidak menyuruh dia, cuma minta untuk membukakan jalan untuk Anggi," lanjutnya.
Menurutnya, PT RNB akhirnya bisa lolos masuk ke jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan sejak 2024. Namun, Sabiq mengklaim Fadia tak tahu apapun terkait hal tersebut, meski ia mengakui seluruh orang di Pekalongan pasti tahu dirinya anak Fadia.
Jaksa Agus dan Ketua Majelis Hakim, Rightmen Situmorang, lantas bertanya, bagaimana mungkin Anggi yang sebelumnya merupakan ajudan Fadia tak memberi tahu Fadia bahwa anaknya mendirikan PT RNB yang juga menyediakan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Sabiq pun menjawab dirinya tak pernah sama sekali bercerita kepada Fadia. Fadia juga disebut tak pernah memutus kontrak PT RNB karena Sabiq yang menjadi Dirut.
"(Selama memenangkan penyedia outsourcing, ada perintah Fadia untuk memutus kontrak PT RNB karena anaknya adalah direkturnya?) Tidak pernah, karena saya nggak mau Bu Fadia ikut campur di usaha saya," ucapnya.
"Saya selalu diam-diam, jadi saya bergerak sendiri. Kalau sama Bu Fadia jujur saya nggak terlalu dekat, Bu Fadia tau saat saya mau bagi-bagi parsel, baru Bu Fadia ngomong ke saya," lanjutnya.