NADIKABAR.COM — Polisi memusnahkan 10,8 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 4,1 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 9 kg narkotika di antaranya merupakan hasil penyelundupan milik jaringan internasional Joker Malaysia.

Sabu tersebut hasil pengungkapan dari lima laporan polisi selama sebulan terakhir dari total 18 tersangka. Barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/9/2026).

"Pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan satu bulan, dan kenapa tersangkanya kami hadirkan di sana karena dalam pemusnahan barang bukti itu tersangka harus lihat," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat konferensi pers.

Arya mengatakan total barang bukti 10 kilogram sabu dan sekitar 4,1 kilogram ekstasi memiliki nilai sekitar Rp 18 miliar. Jumlah ekstasi yang dimusnahkan mencapai lebih dari 10 ribu butir.

Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan narkotika ke dalam air panas yang mendidih. Setelah larut, barang bukti tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai agar tidak dapat digunakan kembali.

"Kita campur pembersih lantai sehingga itu tidak bisa digunakan sama sekali. Ini sudah cair, sudah bercampur pembersih lantai, nanti kita buang di kloset," tuturnya.

Menurut Arya, pemusnahan barang bukti tersebut dapat mencegah peredaran narkotika di masyarakat. Barang bukti tersebut diklaim dapat menyelamatkan sekitar 90 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

"Jadi kalau ini tersebar, 90 ribu nyawa bakal menggunakan narkotika," imbuh Arya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, sabu yang dimusnahkan bagian dari jaringan narkotika bandar internasional bernama Joker Malaysia. Narkotika itu diselundupkan usai dikemas menggunakan stiker bergambar Joker.

"Sempat viral beberapa hari terakhir, (sabu itu) mempunyai ciri khas tersendiri terkait kemasan, digunakan stiker bergambar Joker, juga dikendalikan satu orang yang sama inisial RG alias Joker," kata Lulik.

Pelaku RG diketahui merupakan warga negara asing yang tinggal di Malaysia. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut.

"Yang kami ketahui dia warga negara asing dan tinggal di Malaysia. Sementara kita masih melakukan pengembangan," imbuhnya.

Diketahui, polisi sebelumnya membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Joker Malaysia di Makassar dan menyita 9 Kg sabu dan 10.255 butir pil ekstasi disita. Total 7 pelaku ditangkap secara bertahap di lokasi berbeda pada Juni 2026 lalu.

"Kami Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan ada 7 orang," ujar Lulik kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Lulik melanjutkan, jaringan Joker Malaysia ini mengirimkan sabu di empat kota wilayah Indonesia. Masing-masing di Medan, Jakarta, Surabaya, dan terakhir di Makassar.