Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sabu Dibungkus Permen, 2 Pengedar di Balongpanggang Gresik Dibekuk
Dua pengedar sabu diringkus Sat Reskoba Polres Gresik. Jaringan narkotika ini menyamarkan sabu dengan bungkus permen.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 13:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saat kami tangkap, YI menyimpan sabu dalam bungkus permen. Beratnya 0,286 gram," tambahnya.
YI memang sengaja menyimpan serbuk haram tersebut di dalam bungkus permen. Ini dilakukan untuk mengelabui polisi.
Setelah diinterogasi, YI kemudian bernyanyi. Dia mencokot rekannya, HJN. HJN lantas diamankan di kediamannya, di kawasan Cerme.
"Dari pengakuan, mendapat pasokan barang jaringan Sidoarjo," beber Ahmad Yani.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.