"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," kata Sarjito mengucapkan sumpahnya.
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala BMKS OJK untuk periode 2026-2031.
Sarjito juga telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kepala BMKS OJK bersama Komisi XI DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Komisi XI menyetujui penetapan Sarjito untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Agustus 2026.