"Bukannya terlambat, tapi memang tidak mudah untuk membahas karena masing-masing aspirasi berbeda pandangan," imbuh dia.

Sahroni lantas membeberkan isu yang masih jadi perdebatan dalam pembahasan RUU tersebut. Salah satunya terkait potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dari aparat.

"Ya salah satunya itu, karena jangan sampai Undang-Undang Perampasan Aset menjadi abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni.

"Maka itu menjadi bahan pertimbangan terus-menerus agar tidak sampai salah dalam proses pengetukan Undang-Undang Perampasan Aset. Jadi makanya ditargetin Desember," sambungnya.