NADIKABAR.COM — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengkritik sikap Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia yang dinilai memicu gejolak di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia menilai upaya pembenahan tata kelola pasar saham perlu terus dilakukan, tetapi langkah tersebut semestinya tidak menimbulkan kegaduhan yang justru merugikan pasar. Kritik itu disampaikan Said menyusul pengumuman MSCI yang berdampak pada perdagangan saham Indonesia.
Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen dalam sehari. Sejumlah saham berkapitalisasi besar atau big cap dan saham unggulan (blue chip) turut terkoreksi tajam, bahkan beberapa di antaranya merosot hingga mendekati 15 persen.
Dalam pernyataan berjudul "MSCI Bukan Nabi", Said mempertanyakan apakah perlakuan MSCI terhadap BEI sudah proporsional. Ia mengingatkan bahwa meski evaluasi dari lembaga penyedia indeks global itu perlu diperhatikan, keputusannya tetap terbuka untuk dikritisi.
"Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna," kata Said dalam keterangannya dikutip Minggu (18/10).
Menurut dia, hubungan antara otoritas pasar modal Indonesia dan MSCI seharusnya dibangun melalui komunikasi serta evaluasi timbal balik. Dengan demikian, upaya memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar tidak berujung pada gejolak yang berulang.
Said mengatakan, berdasarkan laporan kinerja kepada DPR, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap telah menjalankan sejumlah rekomendasi terkait pembenahan pasar modal. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK juga disebut aktif membangun komunikasi dengan MSCI.
Salah satu langkah yang disoroti ialah kebijakan OJK menaikkan batas saham publik atau free float dengan skema berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Selain itu, OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.