Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Said Iqbal: Penyusunan UMP 2027 mengacu PP 49/2025, pertimbangkan KHL
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan penyusunan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2027 masih mengacu pada
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 18:57 WIB
• β± 2 menit baca
Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar proses pembahasan upah minimum tidak terus tertunda.
βKepastian tersebut diperlukan supaya dewan pengupahan di daerah dapat menjalankan pembahasan dan menghasilkan rekomendasi tepat waktu,β ujarnya.
Menurut Iqbal, pemerintah perlu segera menyelesaikan pembentukan Dewan Pengupahan Nasional agar pembahasan kebijakan pengupahan memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Ia juga mengingatkan pentingnya survei KHL untuk mengetahui pengeluaran riil pekerja.
Selain itu, Iqbal pun menekankan bahwa kebijakan pengupahan harus memperhatikan daya beli pekerja.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.