Kenaikan nominal upah, menurutnya, harus dinilai bersama perubahan harga kebutuhan sehari-hari agar benar-benar memperbaiki kehidupan buruh dan keluarganya.

“Upah riil sama dengan upah nominal dibagi indeks harga konsumen,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan panduan yang jelas dan memastikan proses pembahasan di daerah berjalan.

Iqbal juga menyatakan akan mengupayakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk menyampaikan persoalan tersebut.

“Kami mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif,” katanya pula.