Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Said Iqbal: Penyusunan UMP 2027 mengacu PP 49/2025, pertimbangkan KHL
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan penyusunan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2027 masih mengacu pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 18:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kenaikan nominal upah, menurutnya, harus dinilai bersama perubahan harga kebutuhan sehari-hari agar benar-benar memperbaiki kehidupan buruh dan keluarganya.
“Upah riil sama dengan upah nominal dibagi indeks harga konsumen,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan panduan yang jelas dan memastikan proses pembahasan di daerah berjalan.
Iqbal juga menyatakan akan mengupayakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Kami mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif,” katanya pula.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.