"Terbukti di tempat baru (daycare baru), anak lain seusianya ananda itu main air sangat senang, tapi ananda sangat takut, sampai mundur-mundur," sambungnya.

Selain adanya trauma, pada kesaksian para orang tua hari ini juga masih menyebut adanya luka fisik yang dialami korban saat masih dititipkan di Little Aresha.

Seperti anak dari saksi berinisial HK. Ia menceritakan, pernah satu ketika ia menjemput anaknya dari Daycare, sesampainya di rumah, dari telinga anaknya keluar darah. Ia pun sontak menanyakan hal itu ke daycare.

"Padahal tidak ada bekas garukan di situ, jadi ada darah yang lumayan cukup banyak pada waktu itu, tapi tidak deras," ujar Saksi HK.

"Keluar darah di telinga itu saya konfirmasi, itu bahwa sampai sore tidak berdarah, info dari yang prepare sampai dibersihkan telinganya dengan tisu basah juga tidak ada darah," imbuhnya.

Selain soal kondisi korban, JPU juga menanyakan soal alasan orang tua menitipkan anaknya ke Little Aresha. Mayoritas saksi menjawab jika lokasi daycare dekat dengan tempat kerja mereka. Selain itu, janji soal fasilitas yang ditawarkan juga menjadi faktornya.

Kemudian JPU melanjutkan dengan melempar pertanyaan soal biaya pendaftaran dan biaya SPP bulanan yang harus dibayarkan orang tua. Para saksi menjawab seragam, yakni Rp 1.100.000 untuk biaya SPP per tahun 2026.