Vincent mengaku hanya mampu menyerahkan Rp22 juta melalui transfer.

Setelah itu, karena belum memenuhi permintaan Rp30 juta, ia mengatakan kembali dibawa berkeliling hingga ke arah Puncak.

"Saya langsung transfer Rp22 juta, karena saya cuma sanggup di Rp22 juta," ujarnya.

Vincent mengatakan dirinya kemudian meminta bantuan keluarga karena merasa takut dan terancam.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba itu, Vincent juga menunjukkan surat permohonan maaf yang disebut berkaitan dengan terdakwa.

Sementara itu, terdakwa Bangun Paulus membantah sejumlah keterangan Vincent.

Ia mengaku keberatan karena menurutnya peristiwa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya.