Pihak pabrik pun menjelaskan kepada majelis hakim mengenai dampak kandungan produk tersebut terhadap perubahan warna kulit.

"Secara scientific, tomat putih salah satu kandungannya L-Glutathione. L-Glutathione itu bisa membuat kulit menjadi putih," jelas saksi.

Sebagai informasi, perkara hukum ini bermula dari ulasan di media sosial oleh dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Doktif menuding produk milik Richard Lee melakukan overclaim, tidak steril, serta dikemas ulang secara ilegal.

Laporan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan tersebut kemudian bergulir ke meja hijau hingga berujung pada penahanan Richard Lee.