NADIKABAR.COM — Kecelakaan beruntun melibatkan Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 ACI di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan pengemudi mobil mewah itu sebagai tersangka usai menyeruduk belasan kendaraan pada Rabu (9/9/2026) sore.

Kepastian penetapan status hukum pengemudi bernama Yusuf (52) itu dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian usai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon NA, Kamis (10/9/2026).

Meski telah menetapkan status tersangka, polisi belum merinci lebih lanjut terkait pasal tindak pidana lalu lintas yang disangkakan kepada pengemudi mobil tersebut.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, pihak kepolisian menegaskan bahwa prioritas utama petugas pada hari pertama pascakejadian adalah penanganan medis para korban serta pengamanan barang bukti di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan bahwa seluruh armada yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut kini telah disita di markas kepolisian.

"Kemarin kami masih mengutamakan dulu evakuasi korban dan BB (barang bukti). Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan," kata Galih.

Mengenai ganti rugi materiil terhadap kerusakan parah yang dialami kendaraan para korban, polisi mengaku masih memfokuskan penyelidikan pada aspek pertanggungjawaban pidana serta penanganan kesehatan para korban.

"Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan. Masalah tanggung jawab kerugian materi kita belum tahu, yang kita kejar aspek pidananya dan penyelamatan korban terlebih dahulu," tegas Galih saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data pembaruan kepolisian, kecelakaan maut di kawasan Jalan Menur Pumpungan tersebut melibatkan total empat unit mobil (termasuk Toyota Alphard) serta 11 unit sepeda motor. Akibat benturan beruntun itu, sebanyak lima orang dilarikan ke rumah sakit.

"Ada korban dua luka berat dan tiga luka ringan. Saat ini masih dirawat di rumah sakit," ungkap Galih.

Seluruh korban hingga kini masih mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit terdekat untuk memulihkan kondisi fisiknya.

Di sisi lain, pengemudi Toyota Alphard, Yusuf (52), membeberkan kronologi dan penyebab utama dirinya kehilangan kendali atas kendaraannya saat melintas di jalur padat tersebut. Ia mengaku dalam kondisi kurang fit dan mengantuk berat akibat efek samping obat yang dikonsumsinya sebelum mengemudi.

Saat kendaraan berhenti di tengah kemacetan lampu merah, Yusuf tertidur di balik kemudi. Ia kemudian panik saat warga mengetuk kaca mobilnya, hingga refleks menginjak pedal gas dalam-dalam.

"Itu kan macet (lampu merah), saya berhenti, ngantuk ketiduran gitu ya terus didokdok (diketuk kaca mobilnya) keliru nginjek gas saya. Gak sadar saya," kata Yusuf mengakui perbuatannya.

"Iya, ngantuk habis minum obat saya," imbuhnya.