Selain layanan ETLE, Korlantas Polri turut meninjau penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

"Kami juga meninjau efektivitas ETLE, terutama dengan maraknya pemalsuan TNKB. Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB," katanya.

Brigjen I Made mengatakan penindakan terhadap penggunaan TNKB palsu, bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Brigjen I Made mengatakan penggunaan TNKB palsu dapat menghambat proses identifikasi kendaraan dan berpotensi digunakan untuk menghindari penindakan hukum.

Sebab itu, penindakan terhadap pelanggaran tersebut terus dilakukan sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Dia berharap optimalisasi ETLE bisa meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Brigjen I Made Agus juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas sebelum datang ke Samsat. Masyarakat dapat mengecek dan melakukan konfirmasi dugaan pelanggaran ETLE melalui aplikasi tersebut.