NADIKABAR.COM — Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (FTC) pada Selasa menyatakan akan mengenakan denda sementara sebesar 20 miliar won (sekitar Rp272 miliar) kepada Samsung Electronics Co. atas iklan yang dinilai menyesatkan karena tidak mengungkapkan fitur pembatas kinerja ponsel Galaxy S21 dan S22 saat digunakan bermain gim.

Dilansir dari Yonhap, Selasa (27/10) waktu setempat, keputusan FTC tersebut berkaitan dengan dua seri ponsel yang masing-masing diluncurkan pada 2021 dan 2022, serta seri tablet Galaxy Tab S8 yang diperkenalkan pada 2022.

Menurut FTC, perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu tidak mengungkapkan bahwa fitur Game Optimizing Service (GOS) menerapkan batas kinerja yang telah ditentukan ketika aplikasi gim tertentu dengan kebutuhan pemrosesan tinggi dijalankan.

Padahal, Samsung mempromosikan kemampuan perangkat tersebut untuk bermain gim melalui iklannya.

GOS merupakan sistem pengelolaan panas untuk aplikasi gim. Melalui pengaturan khusus untuk setiap gim, fitur tersebut membatasi kinerja maksimum unit pemrosesan pusat (CPU) dan unit pemrosesan grafis (GPU), tanpa mempertimbangkan suhu perangkat maupun kondisi lainnya.

FTC mengatakan pembatasan tersebut dapat menyebabkan layar membeku, keterlambatan respons, hingga penurunan kualitas grafis saat bermain gim.

"Ketika Samsung Electronics mulai merilis iklan semacam itu sekitar 2021, gim-gim PC kelas atas mulai diadaptasi untuk perangkat seluler dan pasar perangkat pintar premium dengan kinerja tinggi berkembang pesat," kata FTC.

FTC juga menyebut kemampuan bermain gim menjadi salah satu indikator efektif untuk menunjukkan keunggulan perangkat pintar premium melalui perpindahan layar yang cepat dan efek grafis yang kompleks.

Dalam kondisi pasar tersebut, konsumen cenderung mempertimbangkan kemampuan bermain gim ketika memutuskan untuk membeli perangkat premium.

Pada periode 2021-2022, Samsung menggunakan sejumlah frasa pemasaran, antara lain "prosesor aplikasi (AP) 5 nanometer tercepat yang pernah ada di perangkat Galaxy untuk mendukung pengalaman bermain gim" dan "pengalaman bermain gim seluler terbaik dengan layar 120Hz yang menghadirkan perpindahan layar cepat serta respons sentuhan instan".

Namun, FTC menilai GOS tetap membatasi kinerja perangkat tanpa mempertimbangkan kondisinya. Samsung juga tidak mengungkapkan pembatasan tersebut dan hanya menonjolkan pengalaman bermain gim dalam iklannya.

Lembaga pengawas itu menyatakan pemasaran tersebut menghambat kemampuan konsumen dalam mengambil keputusan pembelian secara rasional dan termasuk praktik "pelabelan atau periklanan yang menyesatkan" berdasarkan Undang-Undang tentang Pelabelan dan Periklanan yang Adil.

"Keputusan terbaru ini penting karena menegaskan kembali perlunya perusahaan memberikan informasi secara jelas kepada konsumen mengenai faktor-faktor penting yang memengaruhi kinerja ketika fitur tertentu ditonjolkan dalam iklan," kata FTC.

Sementara itu, Samsung Electronics telah merilis pembaruan perangkat lunak pada Maret 2022 yang memungkinkan pengguna menonaktifkan batas kinerja tersebut.

Samsung menyatakan sulit memahami langkah FTC tersebut dan akan mempertahankan posisinya melalui prosedur hukum.

"GOS merupakan fitur yang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja gim dan memungkinkan pengguna menikmati permainan secara stabil dalam waktu lama," kata Samsung dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan itu menambahkan seluruh gugatan hukum di dalam maupun luar negeri telah berakhir. Pengaduan yang diajukan para peserta gugatan tersebut kepada FTC juga telah dicabut."Kami akan secara aktif menyampaikan dan mempertahankan posisi kami melalui prosedur hukum ke depannya," kata Samsung.

Penerjemah: Fathur Rochman