Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sanksi Sudah Dijatuhkan untuk Petugas Dispendukcapil Surabaya yang Judes
Kasus pelayanan kurang ramah oleh seorang petugas front office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya berujung pada sanksi terhadap yang bersangkuta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 17:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain memberikan sanksi teguran, Dispendukcapil Surabaya sudah menemui warga yang menyuarakan keluhannya di media sosial demi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Petugas itu juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Sebagai langkah tegas perbaikan kualitas pelayanan umum, petugas yang disebut bernama 'Mbak Navi' itu kini resmi dicopot dari area pelayanan garda depan (front office) dan dipindahkan ke bagian lain.
"Sudah tidak di pelayanan front office lagi, posisinya dirotasi dan saat ini kami lakukan pembinaan," tegas Irvan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.