Ketut tidak merinci perselisihan keduanya. Namun dia menuturkan kedua pihak sudah bersepakat damai, tapi BGN tetap minta proses hukum berjalan.

"Walaupun saling memaafkan, di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Ketut mengatakan BGN juga telah melakukan investigasi dan memastikan pelaku mendapat sanksi. Namun dia belum dapat menyampaikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan.

"Kita sudah lakukan investigasi kepada yang bersangkutan, sudah pasti disanksi, kita tidak toleransi terhadap kekerasan," tuturnya.

"Sanksi belum bisa kami sampaikan karena itu domain pimpinan," lanjutnya.