NADIKABAR.COM — Nasib mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G kini berada di ujung tanduk. Mahasiswa angkatan 2023 Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) tersebut terancam sanksi berat setelah diduga merekam dan menyimpan lebih dari 900 foto serta video seksual rekan-rekan magangnya secara diam-diam.
Penanganan dugaan pelanggaran etik dan tindakan kekerasan seksual berbasis digital ini telah dilimpahkan secara resmi ke tingkat universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku.
Sebelum proses di tingkat kampus berjalan, pihak instansi tempat G dan para korban melakoni program magang periode Juli-Agustus 2026 dilaporkan telah terlebih dahulu mengambil tindakan tegas.
G yang terbukti menyimpan dokumen rahasia berisi rekaman saat mahasiswi mandi hingga rekaman panggilan video seksual (video call sex/VCS) telah dijatuhi sanksi awal oleh instansi tersebut. Akun Instagram @masukkampus membeberkan bahwa penindakan terhadap G sudah mulai bergulir dari tempatnya bekerja.
"Pihak instansi tempat magang disebut telah memberikan sanksi kepada G, sementara pihak kampus menyatakan baru menerima informasi awal dan megedakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," demikian kiriman akun Instagram @masukkampus dilihat NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).
Guna memastikan penjatuhan sanksi akademik maupun administratif berjalan objektif, FBiPK UB menyerahkan seluruh penanganan perkara ini kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya.