NADIKABAR.COM — Dua kabar tentang santri melintas hampir bersamaan pekan-pekan ini, dan keduanya menarik bila dibaca berdampingan. Senin (19/10), dalam rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyebut mayoritas santri di pesantren berasal dari desil 1 sampai 4, lapisan rumah tangga paling bawah dalam peta kesejahteraan.
Sepekan sebelumnya, ruang publik diramaikan isu Universitas Indonesia memprioritaskan lulusan pesantren tanpa tes, yang dilontarkan seorang mantan dosen dalam sebuah podcast. Pihak kampus segera menepisnya: penerimaan mahasiswa diatur prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sedangkan klaim tersebut tidak bersandar pada bukti.
Dibaca bersamaan, dua kabar itu menyingkap sesuatu yang jarang disinggung di tengah kemeriahan Hari Santri. Santri, sebagian besar, adalah anak orang kecil. Ketika anak orang kecil berhasil menembus kampus paling bergengsi di negeri ini, yang lebih dulu muncul justru kecurigaan: jangan-jangan masuk lewat pintu belakang.
Padahal Hari Santri semestinya menjadi momentum merawat pesantren sebagai jalur mobilitas sosial yang paling tua dan paling murah bagi anak-anak dari keluarga termiskin. Jalur itu kini ditekan dari tiga arah sekaligus: direduksi menjadi pelatihan siap kerja, dicurigai ketika santri naik terlalu tinggi, dan dirusak dari dalam ketika pesantren gagal menjadi ruang aman.
Sejak lama pesantren menerima anak siapa saja, sering kali tanpa menanyakan kemampuan membayar. Yang tak sanggup membayar menebusnya dengan khidmah: membantu di ndalem, menggarap sawah kiai, menimba air untuk wudu jemaah. Dari jalan sederhana itu lahir guru ngaji, kiai kampung, hingga pejabat negara.
Otobiografi KH Saifuddin Zuhri, Guruku Orang-Orang dari Pesantren (1974), dibuka dengan potret masa kecil yang menyentuh. Jam dinding kala itu hanya dimiliki ndoro Guru, dan memiliki sepasang sepatu bahkan tak terjangkau angan-angan anak-anak sebayanya. Sepasang sepatu, barang sepele bagi banyak orang hari ini, ketika itu terlalu mewah untuk sekadar dimimpikan. Bab kedua buku itu berjudul "Madrasahku Cuma Langgar". Dari langgar dan pondok, anak yang tak berani bermimpi tentang sepatu itu kelak menjadi Menteri Agama Republik Indonesia. Mimpi semacam itulah yang hingga kini dirawat pesantren bagi anak-anak desil bawah: bukan sekadar sepasang sepatu, melainkan martabat yang diangkat oleh ilmu.
Skala peran itu hari ini tidak kecil. Dalam rapat yang sama, Menag Nasaruddin Umar menyebut ada sekitar 42.000 pondok pesantren di bawah Kementerian Agama. Bila mayoritas santrinya berasal dari desil bawah, pesantren adalah salah satu jaring pengaman pendidikan terbesar yang dibangun masyarakat sendiri, jauh sebelum negara menaruh perhatian.
Pierre Bourdieu, lewat gagasan tentang ragam modal, membantu menjelaskan mekanisme itu. Anak dari keluarga miskin datang ke pondok nyaris tanpa modal ekonomi. Selama mondok, yang terkumpul adalah modal budaya, berupa ilmu, kefasihan membaca kitab, adab, dan sanad keilmuan, serta modal sosial berupa jaringan kiai dan alumni.
Pada waktunya, modal-modal itu dapat dikonversi menjadi kedudukan dan penghidupan. Itulah mekanisme naik kelas yang senyap.
Al-Qur'an memberi dasar yang lebih tua untuk mekanisme itu. QS al-Mujadilah ayat 11 menegaskan yarfa'illahul-ladzina amanu minkum wal-ladzina utul-'ilma darajat, Allah mengangkat orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa derajat. Al-Qurthubi dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur'an memaknai derajat itu sebagai fi ats-tsawab fil-akhirah wa fil-karamah fid-dunya, pahala di akhirat sekaligus kemuliaan di dunia.
Iman mengangkat lebih dulu, lalu ilmu menyusul. Ilmu, dengan kata lain, adalah pengangkat derajat yang tidak menanyakan asal-usul.
Mimpi itu kini terhimpit dari tiga arah. Himpitan pertama datang dari narasi yang terdengar paling baik. Pada hari yang sama, Cak Imin mendorong agar lulusan pesantren harus siap kerja. Dorongan itu wajar, bahkan perlu, bagi anak-anak dari keluarga yang menunggu tambahan penghasilan.
Namun ekonom Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) mengingatkan bahwa pembangunan adalah "a process of expanding the real freedoms that people enjoy", proses memperluas kebebasan nyata seseorang.
Siap kerja menjadikan santri tenaga yang terserap. Pendekatan kapabilitas menjadikan santri mampu memilih menjadi apa saja: ulama, peneliti, dokter, atau pengusaha. Bahayanya halus tetapi nyata. Anak miskin diarahkan ke "kerja", anak berada diarahkan ke "ilmu", dan pesantren pelan-pelan kehilangan tafaqquh fid-din yang menjadi jantungnya.
Skema KPR khusus ustaz dan guru pesantren yang disiapkan Kemenag patut diapresiasi, sebab mutu pendidikan pesantren ditentukan oleh kesejahteraan para pengajarnya. Tetapi santri desil bawah membutuhkan lebih dari itu: kebijakan berbasis hak dan data yang padu, bukan sekadar kucuran CSR dan seremoni tahunan.
Himpitan kedua berupa prasangka. Isu "UI prioritaskan santri" cepat menyebar karena menyentuh anggapan yang diam-diam dipercaya banyak orang: anak pondok mustahil menembus kampus elite tanpa belas kasihan. Meritokrasi yang langsung curiga pada anak dari bawah adalah meritokrasi yang timpang.
Prasangka semacam ini penyakit lama, dan langit pernah menegurnya. QS 'Abasa ayat 1-10 turun ketika Nabi berpaling dari Ibnu Ummi Maktum, sahabat yang buta dan miskin, karena tengah berharap para pembesar Quraisy menerima Islam. Al-Qurthubi menyebut ayat itu 'itab min Allah li nabiyyih, teguran Allah kepada Nabi-Nya. Teguran itu diturunkan agar hati para ahl ash-shuffah, sahabat-sahabat papa yang tinggal di serambi masjid, tidak hancur, dan untuk menegaskan anna al-mu'min al-faqir khairun minal-ghani, mukmin yang fakir lebih baik daripada yang kaya.
Sesudahnya, Nabi selalu menyambut Ibnu Ummi Maktum dengan marhaban bi man 'atabani fihi rabbi, selamat datang wahai orang yang karenanya Tuhanku menegurku, bahkan dua kali mengangkatnya sebagai wakil di Madinah. Bagi kampus, cara terbaik mematahkan prasangka bukan sekadar membantah, melainkan membuka data jalur masuk secara terang sehingga prestasi santri berbicara sendiri.
Himpitan ketiga datang dari dalam, dan justru paling menyakitkan. Senin lalu Kemenag membekukan Pesantren Dar Et Tauhid Bekasi setelah seorang guru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap sepuluh santriwati.
Syarat pembukaan kembali tegas: SOP antikekerasan, kanal aduan yang menjamin kerahasiaan pelapor, dan penataan asrama. Bagi santri desil bawah, mondok sering kali satu-satunya pilihan, bukan salah satu dari banyak pilihan.
Pindah sekolah bukan perkara mudah bagi keluarga yang serba terbatas. Karena itu, perlindungan menjadi kewajiban yang berlipat. Gus Dur pernah membaca pesantren sebagai subkultur yang daya hidupnya bersumber dari otonomi. Otonomi itu kehilangan maknanya bila berubah menjadi ketertutupan yang melindungi pelaku.
Barangkali ada yang menilai semua ini terlalu idealis, sebab anak miskin memang butuh kerja secepatnya. Benar, dan tidak ada yang salah dengan keterampilan. Hanya saja, jalan naik yang dipotong sejak langkah pertama tidak lagi mengantar ke mana-mana.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 digerakkan oleh para kiai, dan dijalankan oleh ribuan santri yang sebagian besar adalah anak-anak desa bersarung, tanpa sepatu. Negeri ini berutang kepada anak-anak itu. Hari Santri adalah saat yang tepat untuk mencicil utang tersebut dengan menjaga jalan yang telah mengangkat begitu banyak anak bangsa: tidak dipangkas, tidak dicurigai, dan tidak dirusak dari dalam.
Imam Taufiq. Guru Besar UIN Walisongo Semarang dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang.