Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, razia sarang narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru. Kepolisian juga akan melakukan pengujian terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.