NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia sarang narkoba di dua lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemakai narkoba.

Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru. Sasaran operasi yakni kampung narkoba di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru.

"Ada tiga orang yang diamankan dan dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine," kata Noki dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Dalam razia di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang sedang duduk di depan kontrakannya. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AS dan tempat tinggalnya.

"Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan tersebut," imbuh Noki.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pria berinisial FF dan MC.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin. Metamfetamin merupakan zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu," paparnya.

Selain mengamankan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Genio.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, razia sarang narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru. Kepolisian juga akan melakukan pengujian terhadap barang bukti, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.