NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyiapkan sejumlah langkah perbaikan untuk memperkuat ekosistem industri nasional. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki proses perizinan dan mempercepat pelayanan birokrasi guna meningkatkan daya saing industri.

Sarmuji mengatakan, sektor industri memiliki peran penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pencipta lapangan kerja. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang menghambat perkembangan industri perlu segera dibenahi.

"Kami akan lebih fokus pada pembenahan dan perbaikan dan perubahan-perubahan yang diperlukan terutama untuk menciptakan ekosistem perindustrian yang baik. Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung,"kata Sarmuji dalam wawancara eksklusif bersama NadiKabar, dikutip Jumat (23/10/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses perizinan industri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Sarmuji mengatakan, jajaran pejabat eselon I telah mengumpulkan berbagai persoalan perizinan dari pejabat eselon II. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi yang dapat memberikan kemudahan bagi industri dalam mengurus perizinan.

"Eselon I presentasi, tentu eselon I sudah mengumpulkan data-data dari eselon II tentang persoalan-persoalan di bidang perizinan agar kita bisa memberikan kemudahan bagi industri untuk mengurus perizinan.Karena kecepatan itu menjadi satu faktor yang penting," tuturnya.

Selain itu, Sarmuji meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenperin mengadopsi pola pikir industrialis dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pola pikir birokrasi yang cenderung prosedural perlu dipadukan dengan kecepatan dan terobosan yang dibutuhkan sektor industri.

"Mindset birokrasi lebih cenderung prosedural, sementara mindset industrialis adalah terobosan, kecepatan. Jadi dua mindset yang harus kita gabungkan karena ini sesuatu yang khusus bukan seperti kementerian lain, ini menangani sektor industri yang membutuhkan kecepatan," tuturnya.

Sarmuji menegaskan, kecepatan pelayanan menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Tanpa birokrasi yang responsif, industri Indonesia akan kesulitan bersaing dengan negara lain.

"Tanpa kecepatan kita tidak akan bisa bersaing dan kecepatan adalah saat ini menjadi faktor utama bagi daya saing sebuah industri," tutup Sarmuji.