NADIKABAR.COM — Sikap kooperatif ditunjukkan artis Sarwendah dalam menghadapi sengketa hukum dengan Ruben Onsu terkait gugatan wanprestasi. Melalui kuasa hukumnya, eks member girlband Cherrybelle itu berupaya membuka ruang perdamaian dengan menawarkan sejumlah kelonggaran terkait kewajiban cicilan di Bank BCA agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan kliennya berharap masalah hukum yang tengah dihadapi bisa segera menemukan titik terang. Dengan begitu, Sarwendah dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari, bekerja, serta mengurus anak-anaknya dengan lebih tenang.

"Semua masalah juga sebenarnya Sarwendah tuh pengin cepat selesai. Ingin tenang. Dia bisa bekerja dengan tenang, mendidik anaknya dengan tenang, mengantar sekolah dengan tenang. Itu intinya. Makanya, satu-satu kita clear-kan, kita bereskan," kata Jaenudin di Sawangan, Depok, Jawa Barat, kemarin.

Dalam gugatan wanprestasi tersebut, Jaenudin menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada perjanjian yang telah disepakati bersama dan tertuang dalam Akta Nomor 39. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar bagi Sarwendah untuk mempertahankan hak kepemilikan atas properti yang hingga kini masih berkaitan dengan kewajiban cicilan perbankan.

"Ya, pada prinsipnya fokusnya hanya satu. Sarwendah mempertahankan haknya yang telah diberikan, yang telah dibagi sesuai dalam Akta 39. Boleh dong? Itu kan punya dia. Sudah dibagi secara sah, ditandatangani bersama, disepakati bersama, dan diberikan bersama," jelasnya.