NADIKABAR.COM — Langkah Sarwendah mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sempat memicu berbagai spekulasi publik dan sorotan dari pihak Ruben Onsu. Pihak kuasa hukum Sarwendah meluruskan maksud dan tujuan dari kedatangan tersebut.

Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, menegaskan konsultasi ke lembaga tersebut bukan untuk memperkeruh perselisihan ataupun melaporkan adanya dugaan peristiwa pidana. Kehadiran Sarwendah murni untuk mencari pendampingan agar anak-anak bisa segera dipertemukan kembali dengan sang ayah tanpa merasa tertekan.

"Kita meminta saran, meminta rekomendasi dari Komnas Anak yang mana mereka adalah ahli di dalam perlindungan anak," kata Pablo Benua saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pablo Benua mengungkapkan Sarwendah berada dalam posisi serba salah. Sarwendah disebut telah berulang kali membujuk kedua putrinya untuk bertemu Ruben Onsu, namun tindakan tersebut justru sempat memicu salah paham pada benak kedua putrinya.

"Bahkan ketika anak-anak dilakukan tes psikologi, ada kesan, ini hasil dari tes psikologi yang gak bisa dibohongi, ada kesan anak-anak yang timbul di pikirannya bahwa seakan-akan Sarwendah mengusir anak-anak ketika menyuruh mereka bertemu dengan Saudara Ruben," beber Pablo Benua.

Melihat kondisi mental anak yang membutuhkan penanganan tepat, pihak Sarwendah memilih menyerahkan mekanisme pendekatan kepada tenaga ahli dari Komnas PA agar tidak timbul trauma.

"Saat ini Komnas Anak menyediakan konselor terhadap anak, terhadap kedua putri Ruben Onsu dan Sarwendah tersebut untuk pendampingan, untuk diberikan masukan, bagaimana cara membujuk anak. Formulanya kami serahkan semuanya kepada Komnas Anak," jelasnya.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, turut memastikan pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak dilakukan oleh instansi dan ahli forensik yang independen guna menjaga objektivitas.

"Saya mau infokan sedikit bahwa memang anak-anak sudah diperiksa secara psikologis juga oleh psikolog forensik. Psikolog forensik itu adalah psikolog yang akan memberikan hasil secara objektif untuk kepentingan hukum," pungkas Chris Sam Siwu.