"Saat ini Komnas Anak menyediakan konselor terhadap anak, terhadap kedua putri Ruben Onsu dan Sarwendah tersebut untuk pendampingan, untuk diberikan masukan, bagaimana cara membujuk anak. Formulanya kami serahkan semuanya kepada Komnas Anak," jelasnya.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, turut memastikan pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak dilakukan oleh instansi dan ahli forensik yang independen guna menjaga objektivitas.

"Saya mau infokan sedikit bahwa memang anak-anak sudah diperiksa secara psikologis juga oleh psikolog forensik. Psikolog forensik itu adalah psikolog yang akan memberikan hasil secara objektif untuk kepentingan hukum," pungkas Chris Sam Siwu.