NADIKABAR.COM — Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan saat ini masih berkutat pada agenda pembuktian dari para pihak.

Dalam proses persidangan tersebut, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah sama-sama membuka peluang untuk menyerahkan alat bukti tambahan ke hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan pihaknya masih mengantongi sejumlah bukti pendukung yang belum diajukan ke meja hijau. Namun, penyerahan bukti-bukti tersebut tetap harus menunggu persetujuan dari majelis hakim.

"Ada kemungkinan bukti tambahan, ya. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari majelis hakim. Begitupun mereka. Mereka juga sebenarnya ada kemungkinan bukti tambahan, tetapi semua prosesnya harus izin dari majelis hakim," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).