Chris Sam Siwu menjelaskan majelis hakim saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan pelengkapan berkas bukti tertulis yang sebelumnya telah didaftarkan melalui e-court.

"Kalau dibilang bukti lain banyak, masih banyak bukti lain yang belum kami sampaikan, tapi kami menunggu arahan dari majelis hakim," tutur Chris Sam Siwu.

Pihak Ruben Onsu tidak menutup kemungkinan untuk menyusulkan bukti baru apabila majelis hakim memberikan kesempatan sebelum persidangan berlanjut ke tahap kesimpulan.

"Kalau dari kami, dimungkinkan kami akan menambah (bukti)," ujar Raka Kariti.