NADIKABAR.COM — Sarwendah, menyerahkan 102 bukti untuk mempertahankan hak asuh anak dalam persidangan melawan Ruben Onsu. Bukti yang diserahkan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terdiri dari dokumen, video, hingga foto kebersamaannya dengan anak-anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan seluruh bukti telah disampaikan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Ragunan, Rabu (28/10/2026).
"Alhamdulillah, puji Tuhan semuanya lancar. Jadi, kami sudah menyampaikan seluruh bukti yang kami sajikan, ada 102 bukti," kata Abraham.
Abraham merinci 102 bukti tersebut terdiri dari 70 surat, 9 video, dan 23 foto. Dia menegaskan, bukti-bukti itu autentik dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
"Memang apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan autentik. Sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya," ujarnya.