Tak hanya soal kedekatan dengan anak-anak, bukti yang diserahkan juga berkaitan dengan kondisi kesehatan dan finansial Sarwendah. Namun, Abraham menyerahkan penilaian atas seluruh bukti tersebut kepada majelis hakim.
"Biarkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menilai apakah penggugat layak mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan apakah klien kami, Sarwendah, selaku tergugat memang layak tetap mempertahankan hak asuh terhadap anak-anaknya," tuturnya.
Sidang selanjutnya masih akan beragendakan pembuktian dari pihak Sarwendah. Abraham mengatakan, pihaknya mendapat kesempatan untuk menyerahkan bukti tambahan pada pekan depan.
"Minggu depan, kami masih diberi kesempatan lagi untuk memberikan bukti tambahan. Nanti kami sampaikan apa bukti tambahannya," pungkasnya.