NADIKABAR.COM — Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap menjaga kualitas makanan, meski ketentuan tentang insentif program itu berubah.

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Kamis, mengatakan Badan Gizi Nasional telah mengubah ketentuan insentif dari sebelumnya Rp6 juta per hari, menjadi Rp2 ribu per porsi.

"Perubahan skema insentif memang berpotensi menimbulkan respons berbeda, tapi jangan sampai berimbas pada kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat," katanya.

Dengan demikian, sambung dia, standar tentang makanan bergizi harus tetap dijaga karena program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.