"Kami berharap, semua mitra bisa mengikuti dan mematuhi ketentuan ini," katanya.

Haryanto Rahmansyah Tri Arif lebih lanjut menjelaskan, sejak ketentuan insentif bagi SPPG berubah mulai 5 Oktober 2026, hingga kini terpantau lancar dan tidak ditemukan adanya persoalan di lapangan.

"Kami berharap, selanjutnya bisa berjalan sesuai harapan," katanya.