Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang telah diverifikasi.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Ia mengatakan setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.

Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan terus melakukan penelusuran di wilayah yang dinilai rawan untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.