NADIKABAR.COM β€” Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah komponen senapan di sebuah honai di kawasan hutan belantara Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Intan Jaya, Minggu, mengatakan barang-barang tersebut ditemukan saat personel menelusuri wilayah perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage pada Sabtu (17/10).

"Satgas ODC menemukan sebuah honai di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama," katanya.

Ia mengatakan, selain 559 selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.

Barang lainnya yang ditemukan meliputi sebilah pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta sejumlah dokumen dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

Petugas juga menemukan buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.

β€œDalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf.

Ia menjelaskan, setelah memeriksa dan mengamankan barang bukti, personel langsung memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang telah diverifikasi.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Ia mengatakan setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.

Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan terus melakukan penelusuran di wilayah yang dinilai rawan untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.