NADIKABAR.COM — Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan rilis keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu dengan total berat 16,4 kilogram di perbatasan Kalimantan Barat.

"Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah perbatasan," kata Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi di Sungai Raya, Senin.

Purnomo mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan dalam dua kejadian berbeda di wilayah operasi Korem 121/Abw, yakni pada 21 dan 26 September 2026.

Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 20.58 WIB di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Petugas menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram dari Malaysia menuju Indonesia.