Lokasi pengungkapan berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia yang berhadapan langsung dengan wilayah Pasar Lacau, Sarawak, Malaysia.
Setelah kegiatan rilis, terduga pelaku bersama barang bukti kasus kedua akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Danrem 121/Abw menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan tersebut dan menjalankan tugas pengamanan perbatasan.
Pengungkapan dua kasus tersebut menambah catatan upaya pengawasan jalur perbatasan Kalimantan Barat yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.