Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Satgas Pangan Natuna periksa RPK beras SPHP guna cegah pengoplosan
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjual beras SPHP guna mencegah praktik
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 18:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Satgas Pangan menemukan salah satu RPK menjual beras SPHP secara eceran, padahal sesuai ketentuan beras tersebut hanya boleh dijual dalam kemasan utuh yakni seberat lima kilogram.
Berdasarkan keterangan pedagang, kata dia, kemasan beras dibuka untuk melayani pembeli yang membutuhkan beras dalam jumlah lebih sedikit, bukan untuk melakukan pengoplosan.
"Kalau secara aturan tidak diperbolehkan. Kami akan buat surat teguran. Dari informasi yang kami dapat, mereka membuka itu untuk dijual kiloan, bukan untuk dikemas ulang," ujar dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.