Ia menegaskan kemasan beras SPHP tidak boleh dibuka, dijual secara eceran, ataupun dikemas ulang. Meski demikian, Bulog memahami kebutuhan masyarakat yang tidak selalu mampu membeli beras dalam kemasan lima kilogram.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Pencius menyebut Bulog sebenarnya telah menyediakan beras SPHP dalam kemasan lebih kecil, yakni dua kilogram. Namun, kemasan tersebut belum tersedia untuk penyaluran di Natuna.

"Untuk kemasan kecilnya sudah ada, yakni dua kilogram, lebih kecil dari yang sekarang," katanya.