Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satgas Pangan Natuna periksa RPK beras SPHP guna cegah pengoplosan
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjual beras SPHP guna mencegah praktik
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 18:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan kemasan beras SPHP tidak boleh dibuka, dijual secara eceran, ataupun dikemas ulang. Meski demikian, Bulog memahami kebutuhan masyarakat yang tidak selalu mampu membeli beras dalam kemasan lima kilogram.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Pencius menyebut Bulog sebenarnya telah menyediakan beras SPHP dalam kemasan lebih kecil, yakni dua kilogram. Namun, kemasan tersebut belum tersedia untuk penyaluran di Natuna.
"Untuk kemasan kecilnya sudah ada, yakni dua kilogram, lebih kecil dari yang sekarang," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.