Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Satgas PKH ajak masyarakat bersama-sama lindungi hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kemasl
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 18:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan uang hasil penertiban Satgas PKH senilai Rp13,2 triliun kepada negara.
Jaksa Agung dalam paparannya menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp3.475.738.523.741,13.
Lalu, PNBP yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus senilai Rp1.535.750.234.271.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.